MALANG TERKINI - Masyarakat yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng 2022 harus menyiapkan beberapa dokumen.
Dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencairan BLT Minyak Goreng yang akan dikucurkan pada April ini.
BLT Minyak Goreng ini bakal dicairkan sebelum lebaran dan akan diberikan langsung untuk tiga bulan kedepan.
Pemerintah memberikan BLT ini karena harga minyak goreng melejit sejak beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Bisa Disalurkan dalam Minggu-Minggu Ini
Nantinya masyarakat yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan BLT minyak goreng senilai Rp100.000 untuk setiap satu bulannya.
BLT minyak goreng ini akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga nilai yang akan diterima Rp300.000.
Bantuan diberikan untuk tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di bulan April 2022.
BLT minyak goreng ini hanya akn diberikan kepada masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual makanan gorengan.