Tiga Harimau Ditemukan Mati di Aceh Timur, Pelaku Pemasang Jerat Bisa Dihukum Satu Hingga Lima Tahun Penjara

- 25 April 2022, 21:34 WIB
Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Timur
Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Timur /Weinko Andika/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menemukan tiga ekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) dalam kondisi mati di Kabupaten Aceh Timur.

Menurut pernyataan dari Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh pada Senin 25 April 2022, ketiga harimau tersebut ditemukan mati terkena jerat.

Berdasarkan pernyataan dari Kepala BKSDA Aceh, pihak BKSDA Aceh mengutuk keras kejadian ini dan akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian tiga harimau tersebut apabila proses nekropsi ditemukan unsur kesengajaan.

Baca Juga: 3 Ekor Harimau Sumatera Mati Diduga Terkena Jerat di Kabupaten Aceh Timur

Lokasi penemuan tiga harimau yang telah mati ditemukan di wilayah perkebunan HGU PT. Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Menurut keterangan dari Tim gabungan personel Polres Aceh Timur dan Kodam 01/Pnr Peunaron yang dikutip melalui Antaranews pada 24 April 2022, mereka menemukan seekor harimau betina dewasa dan harimau jantan terjerat dalam perangkap kawat yang mungkin dibuat oleh pemburu lokal untuk menangkap babi hutan.

“BKSDA Aceh sudah memberangkatkan tim medis ke lokasi temuan satwa yang dilindungi tersebut. Tim medis segera melakukan nekropsi atau bedah bangkai ketiga harimau tersebut,” demikian pernyataan dari Agus Arianto dikutip dari Antaranews pada 25 April 2022.

Kejahatan yang mengakibatkan kematian satwa liar dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengkritik Pasangan Tapi Tak Ingin Menyakiti Perasaannya? Simak 5 Tipsnya di Bawah Ini

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x