Tiga Harimau Ditemukan Mati di Aceh Timur, Pelaku Pemasang Jerat Bisa Dihukum Satu Hingga Lima Tahun Penjara

- 25 April 2022, 21:34 WIB
Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Timur
Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Timur /Weinko Andika/ANTARA FOTO

“Bagi mereka yang melanggar undang-undang konservasi sumber daya alam Indonesia, mereka dapat dikenakan sanksi. Seraya menambahkan bahwa hukuman bagi mereka yang terbukti bersalah bervariasi dari satu hingga lima tahun penjara serta membayar denda antara Rp50 juta hingga Rp100 juta,” demikian pernyataan yang dikutip dari Antaranews pada 24 April 2022.

Harimau sumatra termasuk satwa dilindungi di Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Saat ini, harimau sumatra berstatus kritis dan beresiko punah di alam liar. Data tersebut diperoleh berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional IUCN.

Menurut data dari World Wildlife Fund (WWF), jumlah harimau sumatera telah mengalami penurunan dari sekitar seribu pada tahun 1970-an.

Baca Juga: PVMBG Menyatakan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Siaga

Sedangkan jumlah pasti harimau sumatera yang tersisa di alam tidak jelas. Sampai saat ini perkiraan terbaru berkisar antara di bawah 300 hingga mungkin 500 di 27 lokasi, termasuk di Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Tesso Nilo, dan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan tahun 2009 menunjukkan konflik dengan manusia sebagai ancaman terbesar bagi konservasi.

Laporan tersebut menyatakan bahwa rata-rata, lima sampai 10 harimau Sumatera telah dibunuh setiap tahun sejak tahun 1998.

Himbauan dari BKSDA Aceh kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya Harimau Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.

Baca Juga: Selen, Harimau Putih Milik Alshad Ahmad yang Bikin Tiara Andini Kegirangan

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x