Masyarakat yang telah daftar bansos 2022 secara langsung tetapi belum diusulkan sebagai KPM, dapat melakukan pengusulan mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Apabila diterima sebagai KPM, dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos BPNT dan PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi mengenai cara daftar bansos 2022 online menggunakan HP melalui Aplikasi Cek Bansos agar masyarakat mendapatkan bantuan BPNT dan PKH.***(Filio Duan/PR Depok)
Artikel ini pernah terbit di PR Depok dengan judul "Cara Daftar Bansos 2022 secara Online Pakai HP Lewat Aplikasi, Bisa Dapat PKH dan BPNT untuk Satu Tahun"