Presiden Jokowi Didesak Bebaskan Habib Rizieq, Ferry Juliantono: Itu Politis Lah

- 12 Mei 2022, 08:06 WIB
Jokowi didesak untuk bebaskan Habib Rizieq
Jokowi didesak untuk bebaskan Habib Rizieq /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

"Inilah dasar-dasar itu yang menurut saya kurang bisa dianggap sebagai sesuatu yang inilah, itu politis lah tapi politisnya ini dilatarbelakangi dengan islamofobia," kata Ferry Juliantono.

Baca Juga: McDanny Dilaporkan ke Polisi Buntut Ucapannya tentang Habib Rizieq

"Nah saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri juga untuk menyampaikan bahwa perlu ada penyamaan persepsi ini tentang semangat baru anti Islamofobia ini," ujarnya menambahkan.

Ferry Juliantono mengatakan pertemuannya dengan Listyo Sigit Prabowo dilakukan agar bisa menyamakan persepsi tentang terorisme, fundamentalisme, radikalisme, dan lainnya yang seringkali digunakan untuk menahan aktivis-aktivis Islam, ulama, dan lain sebagainya.

"Tapi bungkusnya itu kurang bisa jadi alasan yang cukup kuat Gitu, jadi diada-adakan, alasannya pun juga kurang kuat menurut saya," ucapnya.

"Ya bagi kita, saya saya pribadi menganggap bahwa sebenarnya sudahlah sekarang ini di tengah situasi bangsa yang sedang dalam kesulitan ekonomi, sosial, dan sebagainya, Pemerintah perlu untuk mengedepankan persatuan bangsa yang jadi prioritas kita semuanya," tutur Ferry Juliantono menambahkan.

Baca Juga: Wanita Ini Dihukum 30 Tahun Penjara Karena Bayi dalam Kandungannya Meninggal

Oleh karena itu, dalam kasus terutama yang menyangkut Habib Rizieq Shihab dan Munarman, Syarikat Islam menilai hal itu dilatarbelakangi oleh Islamofobia.

"Jadi Untuk itu, dalam kasus-kasus terutama yang menyangkut Habib Rizieq shihab, Munarman, dan aktivis-aktivis Islam lainnya yang dipersangkakan itu dengan dasar-dasar yang menurut pendapat kami itu adalah dilatarbelakangi dengan islamophobia," ujar Ferry Juliantono.

"Sebaiknya sudahlah digunakan semua hak yang melekat di kekuasaan, dalam hal ini presiden, untuk apakah itu abolisi, grasi, amnesti, atau kalau menurut pendapat saya bisa kok itu dibebaskan dari semua konsekuensi atau akibat dari tuduhan-tuduhan yang semula disangkakan kepada mereka," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah