MALANG TERKINI - Pihak kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13 Juni 2022.
Pihak kepolisian memastikan jika dalam Operasi patuh 2022 tidak ada tilang manual bagi para pelanggar.
Operasi patuh 2022 bakal dilakukan selama dua pekan secara berturut-turut hingga 26 Juni 2022.
Operasi ini memiliki tujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Selain itu, program Operasi Patuh 2022 juga berupaya untuk menurunkan angka kecelakaan dan korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Dikutip dari NTMC Polri pada Rabu, 8 Juni 2022, program Operasi Patuh 2022 akan berlaku 13-26 Juni 2022.
Pihak kepolisian diminta untuk melakukan pendekatan humanis, melakukan sosialisasi secara langsung ataupun melalui media sosial dalam menyukseskan program ini.
"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua itu menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan.
Baca Juga: 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 Lengkap dengan Sanki, Denda, dan Aturan
Untuk proses penegakan hukum, polisi memastikan takkan ada tilang manual diberlakukan dari Operasi Patuh 2022.
Polisi akan menggunakan dua metode untuk menyasar para pelanggar lalu lintas saat program diberlakukan.
Para pelanggar lalu lintas akan ditilang menggunakan sistem tilang elektronik.
Ada tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) serta ada satu lagi yang menggunakan kamera hp berjalan (ETLE mobile).
"Jadi Operasi Patuh kali ini tidak ada pelaksanaan penegakkan hukum dengan tilang manual," ujarnya.
Karena adanya kebijakan ini, maka polisi meminta agar masyarakat melengkapi segala kebutuhan mereka ketika akan berkendara di jalan raya.
"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-surat, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas," tuturnya lagi.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)
Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 Mulai Pekan Depan, Polisi Pastikan Tidak Ada Tilang Manual"