Tentunya, lokasi yang dijadikan sasaran merupakan lokasi yang kerap terjadi laka lantas (kecelakaan lalu lintas).
Di daerah Pasuruan sendiri, ada beberapa titik lokasi rawan laka yang bisa menjadi acuan pelaksanaan Operasi Patuh 2022, yakni di ruas Kejayaan-Purwosari. Kemudian di simpang Warungdowo dan daerah Kecamatan Pohjentrek.
Baca Juga: Cara Membayar E-Tilang Via Tokopedia: Tinggal Cek Saldo OVO Kemudian Bayar
Poin-poin pelanggaran yang perlu diperhatikan para pengendara, terkhusus warga Pasuruan untuk mengantisipasi terjaringnya Operasi Patuh Jaya 2022 yakni sebagai berikut:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
2. Kecepatan kendaraan melebihi batas.
3. Pengendara kendaraan bermotor dibawah umur.
4. Pengendara kendaraan bermotor R4 tidak menggunakan Safety Belt.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
6. Penggunaan HP saat berkendara.