Akan tetapi, perempuan yang merekam video tersebut tetap menekankan bahwa anggota Polisi tidak bisa menilang motor milik pasangannya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Kata MUI Soal Sembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Setelah video itu viral, diketahui peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Juni 2022 sekitar pukul 9.00 WIB itu terjadi di Lampung.
Pengendara yang diketahui bernama Andri K merupakan warga Jalan Untung Suropati Bandar Lampung, dan berboncengan bersama pasangannya mengendarai Kawasaki Ninja melintas di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Kartini.
Polisi kemudian mengejar motor untuk dilakukan penilangan karena motor gede itu menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli Ipda Tajudin mengatakan kendaraan tersebut bukan ditilang saat berada di depan dealer.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Covovaxmiranty Dinyatakan Haram oleh MUI, Mengandung Enzim dari Pankreas Babi
Akan tetapi, kendaraan tersebut masuk ke dealer Kawasaki dan langsung disetop oleh anggota Polisi.
Anggota Polisi yang ada di dalam video pun sudah menjelasakan bentuk pelanggaran kepada pengendara dan menilangnya.
Akan tetapi, pemuda dan pasangannya malah merekam insiden tersebut dan membagikan ke media sosial TikTok hingga viral di media sosial.