MALANG TERKINI - Seorang ibu muda di Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya anak kandungnya dengan cara mengigit hingga tewas.
Ibu warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima itu gigit anaknya yang berusia 3 bulan hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Juni 2022 menjelaskan kronologi peristiwa mengenaskan tersebut.
"Bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang baru 3 bulan itu diduga tewas akibat luka-luka gigitan ibu kandungnya sendiri," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Ibu yang berinisial NA itu diduga mengigit pipi bagian kiri kanan, di hidung dan di tangan kiri.
Adib Widayaka menjelaskan jika pelaku yang berusia 27 tahun tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula ketika warga di sekitar TKP sedang duduk dan tiba-tiba datang seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan itu dan dimintai untuk mengecek keadaan korban.
Baca Juga: Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penganiayaan Pelajar di Depan Indomaret Medan