MALANG TERKINI - Banyak pedagang kecil yang menjerit akibat kenaikan komisi dari perushaan layanan jasa antar.
Muncul petisi di change.org yang menuntut adanya batasan komisi yang ditarik oleh perusahaan jasa antar.
Menanggapi hal tersebut, pihak Gojek Indonesia mengatakan jika komisi yang diambil dikembalikan ke merchant dalam beberapa manfaat.
Hal tersebut disampaikan VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina. Menurutnya, Go Food dan merchant menjalankan sistem kemitraan dengan memberlakukan skema komisi.
Baca Juga: 4 Jenis Makanan yang Dapat Menebalkan Rambut: Ubi Jalar Termasuk Salah Satunya
Skema komisi ini kata dia lazim dilakukan oleh berbagai platform di industri layanan jasa antar makanan berbasis daring, baik e-commerce, online travel di Indonesia dan seluruh dunia.
"Di dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Senin 4 Juli 2022.
Rosel Lavina mengatakan komisi dikembalikan ke merchant dan pelanggan berupa ragam manfaat.
Di antaranya subsidi biaya pengantaran pemesanan, program promosi yang digelar secara rutin untuk mendorong permintaan, pengembangan platform secara berkelanjutan, serta berbagai program peningkatan layanan.