MALANG TERKINI – Berikut ini biodata Lili Pintauli Siregar yang resmi mengundurkan diri dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agama, umur, pendidikan dan karirnya.
Lili Pintauli Siregar sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengundurkan diri setelah tersandung kasus gratifikasi.
Dalam artikel ini akan diulas tentang biodata dan profil dari Lili Pintauli Siregar yang resmi mengundurkan diri setelah suratnya diterima oleh Presiden Jokowi dan terbit Keppres mengenai hal tersebut.
Presiden Jokowi setelah menerima pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 71/P/2022 yang telah memberhentikan Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK RI
Lili Pintauli Siregar sebelumnya tersangkut kasus dengan Walikota Tanjung Balai yang menyebabkan harus mendapatkan sangsi pemotongan gaji pokok selama 12 bulan.
Wanita kelahiran Bangka Belitung 56 tahun yang lalu ini juga terkena kasus gratifikasi saat menerima fasilitas nonton Motor GP di Mandalika.
Baca Juga: Panas! Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK
Berikut ini biodata dan profil Lili Pintauli Siregar yang dirangkum Malang Terkini dari berbagai sumber.