MALANG TERKINI - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan jika pihaknya bakal membuat aturan mengenai pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot.
Nantinya, penumpang angkot akan dipisah berdasarkan jenis kelamin. Hal ini menyikapi maraknya aksi pelecehan seksual belakangan ini.
Penumpang pria akan dipisah tempat duduknya dengan penumpang wanita.
Baca Juga: Pria Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gresik Ditangkap, Ternyata Korban Berjumlah Dua Orang
"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot," kata Syafrin Liputo, Senin 11 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.
"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," sambungnya.
Syafrin Liputo juga mengatakan jika nantinya akan ada larangan penggunaan kaca film di angkot.
Baca Juga: Update! Kronologi Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Brigadir J Tewas Setelah Baku Tembak
“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.