Aturan mengenai pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot ini menurut Syafrin Liputo saat ini masih dimatangkan.
Ia mengatakan jika aturan tersebut dibuat dengan harapan bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di dalam angkot.
Baca Juga: Update Info! Cara Mudah Agar VT bisa Viral dan Masuk FYP di TikTok
Syafrin Liputo mengatakan sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.
“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” terangnya.***