ASN Pemkot Semarang Tiap Rabu Wajib Naik Kendaraan Umum, Gebrakan Hendrar Prihadi Atasi Polusi di Semarang

- 22 Juli 2022, 13:00 WIB
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum.
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum. /PRMN

 

MALANG TERKINI – ASN Pemkot Semarang sekarang setiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum sebagai salah satu gagasan Hendrar Prihadi, Walikota Semarang dalam mengatasi polusi di Semarang. 

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang setiap hari Rabu datang berjalan kaki atau ada yang membawa sepeda gowes ke kantor.

Jika dilihat memang ada pemandangan sedikit berbeda di Gedung Balai Kota Semarang, setiap hari Rabu sangat berbeda dengan hari-hari lain.

Baca Juga: Izin Usaha Holywings di Surabaya Dibekukan Wali Kota Eri Cahyadi Setelah Pertemuan dengan GP Ansor

Biasanya banyak kendaraan parkir datang dan keluar silih berganti sepanjang hari, tapi pada hari Rabu tampak sepi. 

ASN Pemkot Semarang tidak ada yang membawa kendaraan pribadi menuju kantornya.

Para tamu yang berkepentingan masuk ke Balai Kota Semarang jugadiminta untuk menitipkan mobil di tempat parkir dekat Balai Kota, dan berjalan kaki menuju balai kota.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi atau akrab dipanggil Hendi ini melalui program zoom meeting Klarifikasi Walikota Semarang dengan PRMN pada 20 Juli 2022 lalu menjelaskan mengenai kebijakan ini.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x