ASN Pemkot Semarang Tiap Rabu Wajib Naik Kendaraan Umum, Gebrakan Hendrar Prihadi Atasi Polusi di Semarang

- 22 Juli 2022, 13:00 WIB
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum.
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum. /PRMN

Semua kendaraan kantor tidak diperbolehkan keluar dari Balai Kota kecuali kendaraan untuk melayani publik seperti truk pengangkut sampah dan eskavator.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Inez Gonzales? Ini Biodata dan Profil Lengkap dengan Nama dan Pekerjaannya

Tak hanya ASN, Hendi juga mengajak semua warga masyarakat untuk mengikuti program Pemkot ini tapi dalam bentuk himbauan.

Pada tanggal 15 Agustus semua masyarakat dan ASN bisa ikut berpartisipasi mengirimkan foto saat naik transportasi umum ataupun dengan gowes.

Dari kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi pula untuk penguasaha transportasi agar tetap eksis diantara persaingan taksi dan ojek online.

Itulah pelaksanaan kebijakan Pemkot Semarang yang mewajibkan seluruh ASN pada hari Rabu wajib naik angkutan umum sebagai salah satu gebrakan Walikota Semarang mengatasi polusi di Semarang.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah