ASN Pemkot Semarang Tiap Rabu Wajib Naik Kendaraan Umum, Gebrakan Hendrar Prihadi Atasi Polusi di Semarang

- 22 Juli 2022, 13:00 WIB
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum.
Mengurangi polusi, semua ASN Pemerintah Kota di Semarang tiap hari Rabu wajib naik kendaraan umum. /PRMN

Hari Rabu dipilih oleh Hendrar Prihadi untuk dijadikan hari bebas kendaraan bermotor tujuan utamanya adalah untuk memperingati hari lingkungan hidup.

Baca Juga: Ada Berapa Map di Stumble Guys? Ini Jumlah Lengkapnya Tinggal Pilih Mana yang Favorit

Hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2022 lalu ini dijadikan titik awal dimana setiap hari Rabu ASN wajib menggunakan transportasi umum.

Menurut Hendrar Prihadi, ternyata dalam penerapan aturan ini banyak manfaat yang dapat didapatkan termasuk polusi dan kemacetan yang berkurang.

“Dalam rangka hari lingkungan hidup, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ternyata memberikan banyak manfaat salah satunya adalah polusi dan kemacetan berkurang,” ungkap Hendi. 

Selain itu disebutkan pula bahwa manfaat lain adalah memberikan rejeki untuk para ojol atau ojek online ataupun kendaraan umum.

Baca Juga: KONAMI Hadirkan Mode Laga Teman di eFootball 2022, Begini Langkah-langkah Memainkannya

“Para ASN bisa berbagi uang tunjangan mereka dengan para ojol saat naik kendaraan umum,” lanjut Hendi.

Ketika ditanyakan sangsi apa yang dijatuhkan pada ASN yang bandel dan tetap membawa kendaraan pribadinya ke kantor, jawaban Hendrar Prihadi cukup sederhana, ASN tersebut tidak dipromosikan.

“Jika ada ASN yang melanggar peraturan ini, tidak ada sangsi tapi hanya tidak saya promosikan jabatannya,” kata Hendrar Prihadi. 

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah