Apa Itu HAKI? Simak Pengertian dan Jenis-Jenis HAKI

- 27 Juli 2022, 10:46 WIB
HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual, simak penjelasan, pengertian dan jenis-jenisnya.
HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual, simak penjelasan, pengertian dan jenis-jenisnya. /mohamed_hassan/Pixabay

Baca Juga: Biodata Jeje Slewbew dan Profil Lengkap Nama Asli, Orang Tua, Umur, Asal, hingga Akun Instagram

Hal ini berhubungan dengan hak pribadi seseorang atau hak asasi manusia.

Singkatnya, HAKI adalah hak secara hukum yang diberikan kepada seseorang dan atau kelompok atas ciptaan, karya, dan merek yang telah mereka buat. 

Jenis-Jenis HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual

1. Hak Cipta

Hak cipta diberikan kepada pribadi atau kelompok atas karya cipta yang telah mereka buat. Hak ini berisi tentang hak mengumumkan serta memperbanyak karyanya.

Hak cipta bisa berupa bidang ilmu pengetahuan, sastra dan bidang seni.

Baca Juga: Baim Wong Dihujat Habis-habisan Usai Video Viral Marahi Seorang Kakek yang Mengikutinya

2. Hak Kekayaan Industri

Hak kekayaan industri terdiri hak paten dan hak merek. kedua hak ini merupakan hak ekskusif yang diberikan oleh negara kepada yang bersangkutan. 

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah