Hak Paten diberikan kepada inventor atas perannya pada bidang teknologi. Hak Merek diberikan kepada jenis merek jasa dan merek kolektif.
Hak ini diberikan kepada merek yang terdaftar pada Daftar Umum Merek dengan panjang waktu tertentu.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?
Hal ini juga berisi tentang hak seseorang dan atau suatu untuk menggunakan merek tersebut.
Dalam pelaksanaan HAKI, tedapat prinsip-prinsip yang mendasarinya. Prinsip-prinsip tersebut berhubungan dengan apa saja yang menjadi bagian dari hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah, prinsip keadilan, ekonomi, kebudayaan, dan prinsip sosial.***