LBH Jakarta Buka Layanan Pengaduan Bagi Pihak yang Dirugikan Akibat Pemblokiran Steam, Dota, PayPal

- 30 Juli 2022, 21:34 WIB
Steam, PayPal, Dota Diblokir. LBH Jakarta Buka Layanan Pengaduan Secara Hukum
Steam, PayPal, Dota Diblokir. LBH Jakarta Buka Layanan Pengaduan Secara Hukum /Twitter @LBH_Jakarta/

“Saya sebagai pekerja sani sangat dirugikan, saya hanya full time artist, komisi saya mengalir di PayPal , tubuh saya lemas,” komentar dari akun @ealaxxxx.

Baca Juga: Situs Paypal Diblokir Kominfo, Netizen: Karya Anak Bangsa Dibayar Lewat Paypal!

“Ayo gas udah capek-capek kerja editing eh buka wallet Paypal gak bisa dibuka karena Kominfo,” komentar dari akun @abdilxxx.

Sebelumnya, Kominfo telah mengirimkan surat kepada para PSE yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022.

Kementerian Kominfo telah memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Apabila sampai batas waktu ditentukan yaitu tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB para PSE belum mendaftarkan, Kominfo akan memberikan sanksi berupa pemutusan akses sementara (pemblokiran sementara).

Melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 Jumat, 29 Juli 2022 Pukul 13.30 WIB, Kominfo telah mengambil keputusan pemblokiran sudah melalui pengamatan dari Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika.

Adapun tujuan dari pendaftaran SE sebagai wujud perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi pengguna dan pelindungan ruang digital yang aman serta produktif.

Dalam siaran pers tersebut Kominfo mengatakan akan membuka kembali akses SEatau normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah