MALANG TERKINI – Silahkan baca sampai selesai artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai klarifikasi pihak PSHT perihal peristiwa ricuh konvoi yang menyebabnya jatuhnya korban.
Karena ricuh konvoi PSHT yang mengakibatkan seorang ojol menjadi korban hanya karena menegur aksi konvoi, Satreskrim Polres Jombang langsung bertindak dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka dari 48 orang yang diamankan.
Keenam tersangka dari ricuh konvoi PSHT tersebut sudah ditahan di Rutan Polres Jombang.
Setelah kejadian tersebut, nama PSHT menjadi buruk, lalu pihak PSHT melakukan klarifikasi.
Baca Juga: RSUD Jombang Berikan Klarifikasi Soal Penanganan Persalinan yang diduga Sebabkan Bayi Meninggal
Dilansir dari postingan Instagram @pshtmadiunutara membagikan sebuah klarifikasi bahwa peristiwa ricuh konvoi yang telah memakan korban, disinyalir bukanlah anggota PSHT.
Pada postingan yang pertama pihak PSHT dengan akun Instagram @pshtmadiunutara membagikan screenshot pesan Whatsapp yang menyatakan bahwa peristiwa ricuh konvoi yang mengakibatkan korban ojol dikeroyok, itu bukanlah warga atau anggota dari PSHT.
Melainkan, oknum IKSPI yang menyusup ke rombongan konvoi anggota PSHT, dengan memakai seragama sakral PSHT.