MALANG TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi tangkap tangan terhadap Rektor Unila.
Tangkap tangan itu sendiri dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pada operasi ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah orang dan menyita uang ratusan juta rupiah.
Penangkapan terjadi dua dua kota berbeda, sejumlah orang diringkus di Lampung dan sebagian lagi ditangkap di Bandung.
Kronologi Rektor Unila Ditangkap KPK
Sebelumnya, terdapat laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri dan KPK segera menindaklanjutinya.
“Pada kegiatan tangkap tangan, KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Antara.
Di Lampung, KPK menangkap ML, HF, dan HY dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.