Para mahasiswa yang ingin dibantu untuk masuk universitas diminta untuk membayarkan sejumlah uang yang resmi dibayarkan melalui mekanisme yang dibuat oleh kampus.
Adapun KRM, selaku rektor Unila, berperan secara aktif dalam pemilihan mahasiswa yang berhak lulus bersama rekannya HY, Budi Utomo dan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua.
Uang tersebut kemudian dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan uang tunai yang jumlahnya diduga mencapai Rp5 miliar.***