Mardani Maming Menyerahkan Diri Ke KPK untuk Jalani Pemeriksaan, Kaget Masuk DPO

- 28 Juli 2022, 16:28 WIB
Mardani Maming menyerahkan diri ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah dimasukkan dalam DPO
Mardani Maming menyerahkan diri ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah dimasukkan dalam DPO /Instagram @ mardani_maming/

MALANG TERKINI – Bendahara PBNU non aktif Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Mardani Maming tampak siap menjalani pemeriksaan, dia pun merasa kaget karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seperti dilansir dari Antara, 28 Juli 2022, Mardani Maming mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB dengan ngenakan kaos polo hijau ditutupi jaket berwarna biru tua.

Mantan bupati Tanah Bumbu 2 periode ini datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Denny Indrayana.

Ia menolak dianggap mangkir dari panggilan KPK dan bahkan buron karena menurutnya, Mardani Maming sudah menyurati KPK akan datang pada 28 Juli 2022.

Pria kelahiran Batulicin ini merasakan ada kejanggalan saat dirinya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya hadir di sini sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," ucap Mardani Maming.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah