Kasus Pembunuhan Brigadir J: Gelagat Aneh Putri Candrawati Terekam CCTV, Peran Istri Ferdy Sambo Terungkap!

- 22 Agustus 2022, 21:26 WIB
Rekaman CCTV Jalan Saguling III - Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Ungkap Peran Putri Candrawathi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rekaman CCTV Jalan Saguling III - Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Ungkap Peran Putri Candrawathi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J /Tangkap layar YouTube.com/Refly Harun

MALANG TERKINI - Pasca ditemukannya rekaman CCTV dari Jalan Saguling III - rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, terkuak peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan gelagat yang terekam CCTV, Putri Candrawathi diduga turut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J bersama sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV dari Jalan Saguling III hingga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut membuat polisi mantap menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Baca Juga: Kak Seto Angkat Bicara Soal Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selain rekaman CCTV Jalan Saguling III - rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J juga disertai keterangan saksi.

Polisi akhirnya menetapkan perempuan berinisial PC tersebut sebagai tersangka, ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

PC resmi jadi tersangka sejak tanggal 19 Agustus 2022, penerapan pasal tersebut membuat ibu dari tiga anak itu terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan jika rekaman CCTV Jalan Saguling - kediaman Sambo memiliki pengaruh besar dalam mengungkap peran PC.

Baca Juga: Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kronologi, Tersangka, Lokasi, Dugaan Motif dan Tanggal Kejadian

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x