Meski demikian, pada saat itu pula, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memproses kasus tewasnya Brigadir J sesuai fakta yang ada.
Hal tersebut dibuktikan dengan pembentukan tim khusus, baik secara internal Polri, maupun eksternal.
Terkait insiden penembakan Brigadir J ini pun Kapolri menyampaikan permohonan maafnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Pasalnya, Kapolri merasa bahwa insiden penembakan Brigadir J tersebut telah mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik pada institusi Polri.
“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri akan membuktikan kepada masyarakat bahwa pihaknya mampu mengungkap fakta di balik insiden penembakan Brigadir J dan menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja, kemudian adanya permintaan-permintaan ekshumasi kami layani. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami,” ucapnya.
Listyo Sigit juga berjanji bahwa ia akan memproses kasus Brigadir J sesuai fakta tanpa pandang bulu pada siapapun yang terlibat dalam perkara tersebut.