Selain PTDH, Sambo juga dijatuhi sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Lantas siapakah Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo itu?
Ahmad Dofiri adalah perwira tinggi Polri yang saat ini menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam).
Dia telah menerima amanah sebagai Kabaintelkam Polri sejak 31 Oktober 2021 menggantikan Paulus Waterpauw.
Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 yang menerima bintang Adhi Makayasa. Ia berpengalaman dalam bidang SDM.
Sebelum menjabat Kabaintelkam Polri, ia bertugas sebagai Kapolda Jabar (2020), Aslog Kapolri (2019), Kapolda DIY, Karosunluhkum Divkum Polri, juga Kapolda Banten pada 2016.
Bebagai jabatan lain di kepolisian pun pernah diembannya sejak 1990 hingga 2014, baik sebagai Kanit Resintel, Kassubag Jabpamentil, Kapolres, Wakapolwiltabes, Kapoltabes, Kabag Kermadagri Robangpers, Koorspripim, Analis Kebijakan Madya, Wakapolda, maupun Karobinkar.
Biodata Komjen Ahmad Dofiri