Pengacara dari keluarga Brigadir J (Kamaruddin Simanjuntak) juga turut hadir dalam rekonstruksi ini.
Namun sebelum dimulainya rekonstruksi, Pengacara Brigadir J mengundurkan diri karena tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi ini terdapat 78 adegan, antara lain:
1. 16 adegan di rumah Magelang yang terdiri dari peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli.
2. 35 adegan di Jl. Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) yang terdiri dari peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca penembakan terhadap Brigadir J.
3. 27 adegan di Jl. Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo) yang merupakan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Untuk adegan di Magelang tidak akan direkonstruksi di Magelang, namun dilakukan di Jakarta.
Menurut Pakar Hukum, Asep Iwan Irawan bahwa adegan di Magelang dan Saguling hanyalah rekonstruksi pendukung.
“Yang penting adalah adegan di rumah dinas (Jl. Duren Tiga), bagaimana proses penembakan dan sebagainya,” ungkapnya.