Terbaru! Daftar Nama 6 Perwira yang jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice Penyidikan Kematian Brigadir J

- 1 September 2022, 19:10 WIB
Inilah Daftar perwira jadi tersangka kasus obstruction of justice
Inilah Daftar perwira jadi tersangka kasus obstruction of justice /Pixabay/geralt/

 

“Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik,” ujar Dedi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir Joshua Alias Brigadir J, Lengkap: Umur, Asal, Keluarga, Pendidikan, Pangkat, Kasus

Adapun enam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Keenamnya disangkakan dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, Jumat 19 Agustus 2022, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edu Suhari mengatakan keenam anggota Polri itu terlibat menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Baca Juga: Apa itu Rekonstruksi? Ini Penjelasan Salah Satu Tahapan Penanganan Kasus Brigadir J yang Dilakukan Hari Ini

Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai Laporan Polisi Nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah