Terbaru! Daftar Nama 6 Perwira yang jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice Penyidikan Kematian Brigadir J

- 1 September 2022, 19:10 WIB
Inilah Daftar perwira jadi tersangka kasus obstruction of justice
Inilah Daftar perwira jadi tersangka kasus obstruction of justice /Pixabay/geralt/

MALANG TERKINI - Sedikitnya enam perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan kabar yang menyebutkan jika Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah telah menetapkan enam tersangka.

“Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ini Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Enam perwira tersebut adalah BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.

Dedi menjelaskan jika penyidikan kasus pelanggaran pidana obstruction of justice ini telah berjalan secara paralel dengan Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

 

“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” kata Dedi.

Ia juga menjelaskan jika hari ini berlangsung Sidang KKEP terhadap Kompol Chuk Putranto terkait pelanggaran etik tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x