Dijelaskan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar akan kembali membengkak.
Untuk saat ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 digaris pada kisaran Rp 502,4 triliun.
Angka tersebut ternyata sudah membengkak karena anggaran semula cuma hanya Rp152,1 triliun untuk dapat menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Akan tetapi kondisi di lapangan terjadi kenaikan harga minyak mentah dan kurs rupiah yang melemah membuat hitungan anggaran itu tidak cukup sampai akhir tahun.
Apalagi konsumsi Pertalite dan Solar melebihi kuota yang mengharuskan Pemerintah untuk menambah subsidi bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun.
Oleh karena itu akhirnya diputuskan untuk menaikkan harga BBM produk Pertalite, Solar dan Pertamax sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.***