Tarif Ojol Naik, Cek Harga Terbaru yang Akan Diterapkan Siap-siap Tambah Ongkos

- 10 September 2022, 17:22 WIB
Kenaikan tarif ojol, ini daftar harga terbaru ongkos terbaru yang akan diterapkan.
Kenaikan tarif ojol, ini daftar harga terbaru ongkos terbaru yang akan diterapkan. /instagram @jangantulalit/

Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per km
Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km
Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.

Penerapan tarif baru ojol ini berlaku mulai 10 September 2022.*** (Lazuardi Ansori/Mengerti.id)

Disclaimer: Berita ini pernah terbit di Mengerti.id dengan judul "Tarif Ojol Naik! Menhub Budi Karya: Pengguna dan Pengendara Mereka Rata-rata Puas

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Mengerti.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah