PSI Tegaskan Penjual Dawet Palsu Sudah bukan Kader Lagi: Jika Masih Kami Pecat!

- 13 Oktober 2022, 08:36 WIB
Penjual dawet palsu bukan kader PSI lagi, jika masih ada maka dilakukan pemecatan
Penjual dawet palsu bukan kader PSI lagi, jika masih ada maka dilakukan pemecatan /tangkap layar/twitter @AremaniaCulture

MALANG TERKINI – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat suara tentang penjual dawet palsu, dinyatakan bukan kadernya lagi dan jika masih tercatat maka otomatis dipecat.

Pernyataan tegas PSI bahwa penjual dawet palsu itu bukanlah kader PSI lagi dan menyatakan sikap dukungan untuk usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Diketahui sebelumnya bahwa Suprapti Fauzi, si penjual dawet palsu tercatat sebagai Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten malang.

Baca Juga: Terungkap! Penjual Dawet Palsu Akui Bohong atas Tragedi Kanjuruhan: Tidak Ada Tujuan Menjelekkan Almarhum 

Klarifikasi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Malang berkaitan dengan si penjual dawet palsu.

Dalam cuitannya di twitter, PSI dalam hal ini DPD PSI Kabupaten Malang menyatakan bahwa Suprapti Fauzi ‘Penjual Dawet’ bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020.

Disebutkan bahwa PSI sedang melakukan pengecekan sistem keanggotaan PSI, jika benar masih tercatat maka akan dilakukan pemecatan.

PSI menegaskan bahwa partai ini mendukung pengusutan tuntas jatuhnya korban jiwa yang begitu banyak di tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Korban Selamat Gas Air Mata Kanjuruhan Alami Gangguan Kesehatan Berlanjut. TGIPF: Polisi Harus Evaluasi Diri 

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah