Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun Usai Mengaji di Cimahi

- 24 Oktober 2022, 18:27 WIB
Tersangka Pembunuhan Bocah Perempuan Usai Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap
Tersangka Pembunuhan Bocah Perempuan Usai Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap /BUDI SATRIA/PRFM

MALANG TERKINI – Polisi gabungan Polres Cimahi dibantu Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kronologi kasus penusukan anak perempuan seusai pulang mengaji di Cimahi.

Tersangka pembunuhan yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar atau Ical bin Eri Gumilar berhasil ditangkap di sebuah rumah yang terletak di daerah Sukasari Kota Bandung.

Sehari-hari tersangka diketahui berprofesi sebagai tukang parkir. Ia melakukan tindak pidana pembunuhan disertai delik pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang berinisial PS.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak Perempuan 12 Tahun di Cimahi Telah Teridentifikasi, Ini Ciri-cirinya

Kejadian ini terjadi pada 19 Oktober 2022 pada jam 18.45 di Jalan Mukodar Tengah, RT 4 RW 7, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Adapun modus operandi tersangka yaitu pencurian dan kekerasan yang dilakukan kepada korban seorang anak yang mengakibatkan matinya seseorang.

Mengenai motif tersangka, polisi pun mengungkapkan tersangka niat melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seseorang.

“Kronologi kejadian dimana pada tanggal 19 Oktober 2022 tersangka pengen meminjam HP dari temannya saudara G, namun oleh temannya diledek,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. melalui konferensi pers pada 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Kronologi Pendaratan Darurat Pesawat Turkish Airlines di Kualanamu Versi Penumpang

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x