ART Korban Penganiayaan di Jakarta Timur Selesai Divisum, Eva Kusuma Sundari: Ditemukan Banyak Luka

- 28 Oktober 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi - Hasil visum korban kekerasan ART di Jaktim menunjukan banyak bekas luka
Ilustrasi - Hasil visum korban kekerasan ART di Jaktim menunjukan banyak bekas luka /pixabay/Tumisu

MALANG TERKINI - Eva Kusuma Sundari, Koordinator Koalisi Sipil Perlindungan Undang-Undang perlindungan PRT, menyampaikan hasil Visum terduga korban penganiayaan.

Terduga korban adalah seorang ART (Asisten Rumah Tangga) berinisial RNA berusia 18 tahun, yang bekerja di Pondok Kelapa Jakarta Timur.

RNA bekerja di salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penganiayaan kepadanya sehingga menyisakan banyak bekas luka.

Baca Juga: Finalis Masterchef Bunuh ART Sulawesi Selatan di Lido, Terancam Hukuman Mati

Hasil Visum menunjukkan dengan jelas bahwa bekas luka yang terdapat di tubuh RNA merupakan bekas luka penganiayaan yang diduga dilakukan majikannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Eva pada Jum'at, 28 Oktober 2022 di Jakarta sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara News.

"Kepalanya yang paling parah karena meskipun penyiksaan itu sudah lama tapi kepalanya masih berdenyut. Lukanya itu masih ada," tutur Eva.

Guna penyelidikan kasus ini, yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, RNA divisum di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, seperti yang disampaikan Eva.

Tak hanya bekas luka di kepala, hasil Visum juga menunjukkan adanya bekas luka lainnya termasuk di telinga.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x