Anak Sekolah Dilarang Jajan di Kantin, Rekomendasi KPAI untuk BPOM

- 29 Oktober 2022, 19:12 WIB
KPAI merekomendasikan kepada BPOM untuk melakukan pengawasan terkait kelayakan fisik dan makanan di kantin sekolah untuk menjaga kesehatan anak-anak.
KPAI merekomendasikan kepada BPOM untuk melakukan pengawasan terkait kelayakan fisik dan makanan di kantin sekolah untuk menjaga kesehatan anak-anak. /chosang/Pixabay

MALANG TERKINI - IKA UNJ (Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta) bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) merekomendasikan beberapa hal terkait pengawasan jajanan di kantin sekolah kepada BPOM.

Rekomendasi itu bertujuan menjaga kesehatan anak-anak sekolah dari jajanan kantin yang kurang sehat, kurang aman dan kurang layak bagi anak-anak sekolah.

Menurut KPAI, BPOM harus meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan makanan di kantin sekolah, hal itu disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti pada Sabtu, 29 Oktober 2022 di Jakarta, seperti dikutip Malang Terkini dari Antara News.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Kebocoran Data di KPAI, Kominfo: Sedang Kami Dalami

Retno mengatakan, masih banyak ditemukan makanan di Kantin sekolah berbahan pengawet dan pewarna makanan yang membahayakan kesehatan anak-anak.

Selanjutnya, KPAI juga mengharapkan Dinas-Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan juga meningkatkan pengawasan, pendampingan, pembinaan, dan edukasi kepada para pengelola kantin sekolah terkait kelayakan fisik kantin maupun makanannya.

Guna mewujudkan kelayakan kantin sekolah, KPAI juga merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan penganggaran untuk kantin-kantin di sekolah agar layak fisik dan makanannya.

Hal itu dilakukan mengingat jam belajar anak-anak sekolah sekarang bisa sampai dengan sore hari, anak-anak sangat mengandalkan kantin untuk menikmati makan siang.

Baca Juga: Wakil Ketua KPAI Sebut Perkawianan Anak Bermotif Transaksional    

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x