Tersangka Net89 Belum Ditahan, Simak Alasan Penyidik Bareskrim Polri Berikut Ini

- 16 November 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi: Para tersangka Net89 PT SMI belum ditahan
Ilustrasi: Para tersangka Net89 PT SMI belum ditahan /Pixabay.com/pexels/

Baca Juga: Tanggal Hijriah Hari Ini, 16 November 2022 dan Doa Anti Putus Asa

Sebenarnya hal ini hanya persoalan waktu saja, dia berharap semua pihak untuk bersabar khususnya para korban penipuan investasi robot trading Net89 ini.

Tentunya pihak Bareskrim sendiri juga ingin secepatnya menuntaskan perkara ini dengan menahan para tersangka dengan memperhatikan penyidikan yang berkualitas.

"Saatnya nanti ada untuk kami melakukan penahanan," ucap Komisaris Besar Polisi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, perkembangan penanganan perkara hingga status penahanan para tersangka dipertanyakan oleh tim kuasa hukum para korban.

Sementara itu, para tersangka yang semula sejumlah 8 orang, kini tinggal 7 orang. Salah satu tersangka meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas 30 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kim Kun Hee, Istri Presiden Korea Selatan yang Berparas Cantik Hadiri KTT G20 di Bali

Kecelakaan yang terjadi di ruas tol TMJJ Solo-Semarang Jawa Tengah itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kombes Pol Iqbal Aquddusy Kabid Humas Polda Jawa Tengah.

Salah satu tersangka yang mengalami kecelakaan dan meninggal di tempat kejadian tersebut atas nama Hany Sutedja. Mobilnya menabrak truk tronton yang terparkir di pinggir jalan.

Dengan meninggalnya Hany Sutedja, tersangka penipuan robot trading Net89 PT SMI kini tinggal 7 orang, terdiri dari 3 petinggi Net89 PT SMI dan 4 orang sub-exchange.

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x