Tersangka Net89 Belum Ditahan, Simak Alasan Penyidik Bareskrim Polri Berikut Ini

- 16 November 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi: Para tersangka Net89 PT SMI belum ditahan
Ilustrasi: Para tersangka Net89 PT SMI belum ditahan /Pixabay.com/pexels/

Berikut daftar tersangka penipuan robot trading Net89 PT SMI:
1. Andreas Andreyanto, pendiri dan pemilik Net89 PT SMI
2. Lau Sammy, Direktur PT SMI
3. Erwin Saiful Ibrahim, member dan exchanger
4. Reza Shahrani (Reza Paten), sub-exchange
5. Alwi Aliwarga, sub-exchange
6. Ferdi Iwan, sub-exchange
7. David (Dave Jasode), sub-exchange

Baca Juga: Profil dan Biodata Reza Paten, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

"Ini agenda kedua kami juga sampaikan surat ke Kapolri dan cc ke Pak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," ucap kuasa hukum para korban Net89, Zainul Arifin.

Pada Selasa ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka David dan beberapa orang saksi guna mendalami semua keterangan dan bukti-bukti.

Tak luput dari pemeriksaan Penyidik Bareskrim, beberapa public figure juga turut diperiksa. Kevin Aprillio, Atta Halilintar, Taqy Malik, dan terakhir Mario Teguh.

Banyaknya pihak yang diperiksa dan pengumpulan alat bukti yang berasal dari banyak korban inilah yang membuat Penyidik Bareskrim belum melakukan penahanan.***

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x