Sebelumnya, KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung pada 4 Oktober 2022 lalu dan menahan Sudrajad Dimyati sebagai pelaku suap.
Pengembangan penyidikan dari kasus tersebut, menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka, sebagaimana dikutip dari Antara.***