Dalam menjalankan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota polri menjalani masa hukuman.
Tak selesai di situ, atasan ini masih harus melakukan pengawasan selama enam bulan setelah terduga pelanggar menjalani hukuman.
Itulah arti dari demosi, salah satu sanksi yang dikenakan pada Kombes Susanto Haris dalam kasus Ferdy Sambo.***