Apa itu Demosi? Disebut Kombes Susanto Haris saat Bersaksi dalam Persidangan Ferdy Sambo

- 7 Desember 2022, 17:40 WIB
Arti demosi seperti yang diucapkan Kombes Susanto Haris saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo sebagai hukuman yang ia terima.
Arti demosi seperti yang diucapkan Kombes Susanto Haris saat bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo sebagai hukuman yang ia terima. /pixabay.com/qumono

Baca Juga: Profil dan Biodata Kombes Susanto Haris: 30 Tahun Berprofesi Polisi Hancur Sekejap Akibat Skenario Ferdy Sambo

Ditegaskan pula pada aturan pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kapolri ini disebutkan bahwa hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi.

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan apapun.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hukuman yang dijatuhkan pada Kombes Susanto Haris mendapatkan sanksi demosi 3 tahun, ini artinya ia dipindah ke jabatan dengan eselon lebih rendah atau bahkan tidak jabatan apapun selama 3 tahun.

Kombes Susanto masih dapat mengabdi sebagai bagian dari Institusi Polri namun sudah tidak ada jabatan lagi.

Dijelaskan lagi pada pasal 1 ayat (38) dalam Praturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 bahwa mutasi yang bersifat demosi ini merupakan mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.

Baca Juga: Apa itu Pati Yanma? Arti, Fungsi, dan Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo Setelah Dimutasi dari Jabatan Kadiv Propam

Dijelaskan pula bahwa atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi yaitu atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x