Agus Muslim telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan atas keterlibatannya sebagai pembuat bom dan pendukung pendanaan teror bom.
14 Maret 2021 lalu, Agus Sujatno terhitung bebas murni dari penjara. Kemudian Agus pindah ke Jawa Tengah, tepatnya di Dukuh Blotan RT 07 RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku tewas bersama dengan Aiptu Sofyan Didu (Anumerta) di lokasi kejadian. Sementara 8 anggota lain yang mengalami luka bakar telah dilakukan perawatan di RS Immanuel Bandung.
Itulah profil Aipda Sofyan Didu yang gugur saat menjalankan tugas. Doa terbaik untuk Almarhum Aiptu Sofyan Didu (Anumerta).***