MALANG TERKINI - Setiap tahunnya, pada tanggal 10 Desember Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati secara global.
Hari tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa yang terjadi pada 1948 silam. Di tahun tersebut, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengadopsi mengesahkan dan memproklamirkan Deklarasi Universal HAM atau Universal Declaration of Human Rights.
Tujuannya adalah untuk melindungi hak asasi manusia setiap individu melalui aturan-aturan yang ada di dalamnya, yang terdiri dari 30 pasal.
Kemudian pada 1950, Majelis Umum PBB mengimbau seluruh negara memperingati hari tersebut sebagai Hari HAM Sedunia, yang diperingati pada setiap 10 Desember.
Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Jelaskan Soal Menembak
Inilah beberapa jenis HAM yang termuat dalam Deklarasi Universal HAM, diumumkan pada tanggal 10 Desember 1948, oleh Majelis Umum PBB:
1. Kebebasan dan kesetaraan
2. HAM untuk semua
3. Hak atas hidup, keamanan dan kebebasan
4. Hak untuk bebas dari perbudakan
5. Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan
6. Hak atas kesetaraan di mata hukum
7. Hak akses terhadap hukum
8. Hak mendapat pendampingan hukum
9. Hak dari penahanan yang tidak sesuai dengan hukum
10. Hak diadili secara adil dan terbuka
11. Tidak bersalah hingga terbukti bersalah
12. Hak atas privasi
13. Bebas berpindah tempat
14. Berhak mendapatkan perlindungan
15. Hak atas kewarganegaraan
Baca Juga: Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono, Rangkaian Acaranya Berlangsung Selama 3 Hari
16. HAM tidak bisa dihilangkan dan diganggu-gugat
17. Tanggung jawab terhadap masyarakat tempatnya berada
18. Tatanan sosial dan internasional
19. Hak menikmati kebudayaan dan menciptakan karya
20. Hak mendapatkan Pendidikan
21. Hak jaminan kesehatan
22. Hak istirahat
23. Berhak atas pekerjaan dan mendirikan serikat pekerja
24. Hak mendapat jaminan sosial
25. Berpartisipasi dalam demokrasi
26. Kebebasan berkumpul secara damai
27. Kebebasan berekspresi
28. Hak memeluk agama
29. Hak atas properti pribadi
30. Hak menikah dan membangun keluarga
Cara Merayakan Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2022
Tidak lama lagi Hari Hak Asasi Manusia akan tiba. Ada beragam cara yang dapat dilakukan dalam rangka merayakannya, salah satunya adalah dengan cara membagikan twibbon tema Hari HAM 2022 di media sosial.
Baca Juga: Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Ini Komentar Kemenkes
Sebelumnya, twibbonnya bisa diunduh terlebih dahulu melalui Twibbonize secara gratis dengan cara memanfaatkan kolom pencarian untuk melihat beragam rekomendasi twibbon yang tersedia. Jika sudah menemukan yang paling menarik, fitur “Pilih Foto”, “Selanjutnya”, dan “Download” bisa diklik.
Itulah Jenis HAM yang tercantum dalam isi pasal Deklarasi Universal HAM yang telah diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 dan beragam informasi lainnya.***