Pria tersebut sering bertukar pikiran dengan dua sosok yang dikaguminya itu sewaktu masih duduk di bangku kuliah. Hal tersebutlah yang membawanya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan calon legislatif.
Dikutip dari berbagai sumber, Sahat diketahui pernah beberapa kali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Di antaranya adalah saat Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 1997, namun ia harus gagal.
Baca Juga: Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang Ditangkap dalam OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi
Ia harus kembali gagal saat Pileg tahun 1999. Kemudian pada tahun 2004 ia kembali mencalonkan diri sebagai DPR RI namun juga masih belum berhasil.
Baru ketika pemilihan anggota DPRD Jawa Timur pada pemilu 2009 ia berhasil terpilih mewakili daerah pemilihan (Dapil) 1. Hal tersebut membuat karirnya semakin naik.
Ia kembali terpilih menduduki jabatan yang sama pada periode 2014-2019 kemudian dilanjutkan pada periode 2019-hingga saat ini.
Sumber kekayaan dari Sahat tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 7,4 miliar. Selain itu juga ia memiliki beberapa mobil mewah bernilai ratusan juta.
Saat ini karir yang telah ia bangun terancam karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, 14 Desember 2022 di Surabaya. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat.***