Baca Juga: ASN Ini Tidak Dapat Cuti Bersama 2023, Sesuai Keppres 24 Tahun 2022
Penurunan harga akan disesuaikan dengan formula yang sudah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, harga produk jenis gasoline (bensin), Pertamax mengalami penurunan dari Rp13.900 ke Rp12.800, dan harga Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050.
Sementara untuk produk jenis gasoil (diesel), harga Dexlite akan turun dari Rp18.300 ke Rp16.150, dan harga Pertamina Dex dari Rp18.800 menjadi Rp16.750.
Harga baru ini berlaku untuk provinsi yang menerapkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen, termasuk diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Erick Thohir juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji penyesuaian pengumuman harga BBM non-subsidi agar menjadi lebih cepat.
Sebelumnya, pengumuman penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sebulan sekali.
Namun, mengingat tren perubahan harga minyak dunia yang fluktuatif, maka pengumuman tersebut akan dilakukan seminggu sekali.
Erick Thohir mengatakan bahwa pelaksanaan pengumuman penyesuaian harga BBM non-subsidi setiap seminggu sekali akan membantu masyarakat mengetahui kepastian harga BBM non-subsidi terbaru.