MALANG TERKINI - BSU atau Bantuan Subsidi Upah sudah cair untuk Januari 2023 ini. Lalu bagaimana cara mengeceknya? Simak terus artikel ini.
Program BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Para pekerja yang mendaftar dan telah memenuhi persyaratan, ataupun pekerja yang sudah terdaftar akan menerima BSU pada tahun 2023 ini.
Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk 3,6 juta buruh/pekerja dalam program BSU, yang akan diberikan sejumlah Rp600.000 kepada pekerja yang telah tercatat sesuai persyaratan.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair! Pastikan Nama Anda Sudah Ada di cekbansos kemensos go id
Syarat BSU Januari 2023
Adapun persyaratan untuk memperoleh BSU ini telah diatur melalui Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BSU tidak bisa dilakukan secara pribadi, melainkan harus didaftarkan oleh perusahaan/pemberi kerja.