BSU Segera Dikucurkan Kepada Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta

- 5 April 2022, 09:59 WIB
ilustrasi: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta.
ilustrasi: Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 Juta. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera diberikan kepada pegawai bergaji di bawah Rp3 juta oleh pemerintah.

Informasi BSU segera diberikan oleh pemerintah ini seperti yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

BSU adalah salah satu bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022 ini dari pemerintah.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Penyaluran BSU Tidak Dikenai Potongan Biaya Apapun

BSU atau bantuan subsidi upah dari pemerintah yang diberikan berupa subsidi gaji atau upah khusus untuk pegawai ataupun buruh.

Tujuan dari pemberian BSU ini adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi dari pegawai atau buruh terdampak Covid-19.

Adapun penyaluran bantuan subsidi di tahun 2022 ini diberikan kepada pegawai atau buruh sebesar Rp500.000 tiap bulan.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Cair dan Disalurkan Melalui Beberapa Bank, Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

Sedangkan mekanisme pemberian BSU dari pemerintah ini dilakukan selama 2 bulan yaitu dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Seperti dilansir Malang Terkini dari Antara, 5 April 2022 yang menginformasikan bahwa BSU rencananya akan diberikan kepada sekitar 8,8 juta pegawai.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x