Biaya Haji 2023 Naik, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Telah Melalui Proses Kajian

- 20 Januari 2023, 13:39 WIB
Rincian Biaya Haji 2023 Naik, Begini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
Rincian Biaya Haji 2023 Naik, Begini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Baru-baru ini Kemeterian Agama Republik Indonesia mengumumkan rerata biaya haji 2023 yang perlu dikeluarkan oleh calon jamaah haji (CJH).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya haji 2023 mengalami kenaikan beberapa persen. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pada tahun 2022, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan adalah Rp98.379.021. Sedangkan pada tahun 2023 Rp98.893.909.

Terkait alasannya, Menag Yaqut menyebut jika hal ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan, serta keberlangsungan dana haji.

Baca Juga: Akan Beribadah Haji Atas Nama Eril, Ridwan Kamil: Siapa yang Mau Menitipkan Doa Silakan

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses keadilan,” ujar Menag Yaqut, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Rincian Biaya Haji 2023

Dari total BPIH yang mencapai Rp98.893.909, biaya yang nantinya akan ditanggung oleh calon jamaah haji kurang lebih sebesar Rp69.193.733 (70 persen).

Biaya tersebut akan digunakan untuk membayar biaya penerbangan pulang-pergi sebesar Rp33.979.784, biaya akomodasi selama di Makkah Rp18.768.000.

Selain itu, biaya haji 2023 tersebut juga akan digunakan untuk membayar akomodasi selama di Madinah sebesar Rp5.601.840, biaya visa Rp1.224.000, dan biaya paket layanan masyair Rp5.540.109.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Ka’bah, Apakah Pertanda akan Naik Haji?

Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2022

Sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh pemerintah, calon jamaah haji tahun 2023 M/1444 Hijriyah Indonesia akan mulai berangkat ke tanah suci sekitar bulan Mei 2023.

Adapun rangkaian proses ibadah haji diperkiran akan mulai berlangsung pada tanggal 26 Juni 2023, yaitu bertepan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1444 Hijriyah.

Hal pertama yang akan Jemaah haji lakukan pada tanggal tersebut adalah membaca niat, kemudian wukuf di Arafah, melempar jumrah, hingga bermalam atau mabit di Mina.

Kendati demikian, menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini rincian biaya haji 2023 tersebut masih bersifat usulan, keputusan final tergantung hal pembicaraan Panja.

Baca Juga: Pemerintah Telah Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022, Cek di Sini Berapa Besarannya

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip Malang Terkini dari Antara, Jumat, 20 Januari 2023.

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah