Besaran Gaji atau Honor PPS Pemilu 2024 Meningkat dari Periode Sebelumnya: Berapa? Apa Tugasnya?

- 25 Januari 2023, 13:11 WIB
Kapan cair honor atau gaji PPS Pemilu 2024? Apa tugas mereka
Kapan cair honor atau gaji PPS Pemilu 2024? Apa tugas mereka /Pixabay/sturtupstockphoto

MALANG TERKINI - Berapa gaji atau honor PPS Pemilu 2024 dan apa saja tugas-tugas yang dilakukan? Berikut ini tersedia penjelasan lengkapnya.

Jelang pemilihan umum atau Pemilu 2024, anggota badan ad hoc tingkat kecamatan yang disebut sebagai (PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan) dan tingkat kelurahan yang disebut sebagai (PPA atau Panitia Pemungutan Suara) direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

Setidaknya ada tiga orang anggota PPS dari tokoh masyarakat yang telah lolos syarat berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Berapa Gaji PPS 2024? Inilah Rincian dan Masa Kerjanya

Pada 30 Desember tahun lalu pendaftarannya sudah ditutup, kemudian hasil penelitian administrasi sudah diumumkan sejak tanggal 3 hingga 5 di awal bulan tahun ini.

1. Besaran honor sekretariat PPS Pemilu periode 2024 dan waktu penerimaannya

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, honor ketua maupun anggota PPS meningkat di periode ini. Diberikan per bulan sampai 4 April tahun depan terhitung mulai 17 Januari tahun ini.

Pada periode saat ini, ketua PPS tiap bulannya mendapat honor sebesar Rp1.500.000, sedangkan pada periode sebelumnya sebesar Rp1.200.000. Anggotanya mendapat Rp1.300.000 per bulan di periode ini, sedangkan di periode sebelumnya sebesar Rp1.150.000

Baca Juga: Ini Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024, Termasuk Membentuk KPPS dan Mengangkat Pantarlih

2. Rincian tugas yang harus dikerjakan oleh sekretariat PPS Pemilu 2024

Berikut ini adalah rincian tugas yang harus dikerjakan oleh PPS Pemilu 2024:

- Mengumumkan daftar sementara.
- Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilihan sementara.
- Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilihan sementara.

Baca Juga: KPU Temui Presiden Soal Pemilu 2024, Jokowi Beri 6 Pesan Penting

- Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK.
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
- Mengumpulkan hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya.
- Menyampaikan hasil perhitungan suara seluruh TPS kepada PPK.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Diperkirakan Naik 4 Kali Lipat dari 2019, Jokowi: Saya Minta Dihitung Lagi

- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya.
- Melaksanakan sosialisasi penyelenggara pemilu dan berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah besaran gaji atau honor PPS Pemilu 2024 dan rincian mengenai apa saja tugas mereka.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah