Profil Agung Wahono, Kasetpres RI Gadungan yang Diringkus Petugas Polda Jawa Tengah

- 30 Januari 2023, 12:38 WIB
Profil dan biodata Agung Wahono, pria diduga sebagai Kasetpres gadungan
Profil dan biodata Agung Wahono, pria diduga sebagai Kasetpres gadungan /Pixabay

MALANG TERKINI - Agung Wahono Kasetpres gadungan diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Profil dan biodata Agung Wahono pun ditelusuri netizen untuk mengetahui tentang sosok pemilik nama tersebut.

Petugas Polda Jateng menangkap Agung Wahono yang mengaku menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono.

Pria tersebut diringkus aparat kepolisian pada Jumat, 27 Januari 2023, sehari setelah menggelar pelantikan abal-abal.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Polisi Gadungan Berpangkat Komisaris Jenderal, Diduga Lakukan Penipuan Rp1 M

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy, pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan itu bermula dengan adanya pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di medsos.

Dalam postingan di media sosial disebutkan tentang tasyakuran atas diangkatnya Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Pada latar belakang acara tersebut juga disebutkan Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI.

Kegiatan tasyakuran itu digelar di depan Swalayan ADA Majapahit dan sebuah apartemen yang berada di Semarang.

Baca Juga: Buntut Kericuhan di Kantor Arema FC, Polisi Amankan Ratusan Oknum Aremania yang Diduga Anarkis

"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," ujar Iqbal pada Senin, 30 Januari 2023, seperti dilansir Antara.

Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diduga palsu atas nama Agung Wahono.

Selain itu, barang bukti yang diamankan adalah ijazah magister hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.

Pemilik nama Agung Wahono (45) diketahui merupakan warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Diringkus, Diduga Menipu Perempuan Hingga Rp1 Miliar

Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan.***

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x