Apa Itu Proses Produk Halal? Dan Cara Mengurus Sertifikat Halal

- 14 Februari 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi. Proses Produk Halal dan sertifikat halal
Ilustrasi. Proses Produk Halal dan sertifikat halal /freepik.com/yusufsangdes

MALANG TERKINI - Akhir akhir ini Pemerintah lebih menegaskan mengenai proses produk halal atau disingkat PPH.

Proses produk halal menjadi isu hangat karena sekarang sampai pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Sangat didorong untuk mengurus mengenai kehalalan dari produknya.

Sertifikat halal akan dikeluarkan ketika suatu produk (makanan, minuman, dan produk lainnya) saat didalamnya tidak ada unsur yang diharamkan.

Baca Juga: Apa Tugas Pendamping PPH? Biaya Pembuatan Sertifikasi Halal Self Declare

Penjelasan singkat sendiri dari proses produk halal (PPH) merupakan rangkaian kegiatan yang menjadi jaminan dari kehalalan sebuah produk.

Mulai dari kegiatan penyediaan bahan baku, saat diolah, penyimpanan, barang dikemas, pengiriman, penjualan, dan sampai saat produk disajikan.

Semua unsur harus dijaga dalam proses produk halal baik dari unsur lokasi, bahan, dan alat juga wajib dijaga kebersihannya.

Untuk hal ini presiden Jokowi sudah mengeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (PP 39/2021) di tanggal 2 Februari 2021.

Baca Juga: Doa Sebelum Berangkat Kerja Islam, Agar Diberi Rezeki yang Halal dan Berkah

Halaman:

Editor: Iksan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah